![]() |
Tiga oknum pendekar PSHT terbukti terlibat pengeroyokan diringkus Polisi Polrestabes Surabaya. |
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, kejadian tersebut bermula dari kelompok anggota Pagar Nusa (PN) dalam perjalanan menuju Lamongan, setelah mendatangi acara silaturahmi di Sukolilo, Surabaya.
Sebelum diserang di Sememi, kedua kelompok silat telah terlibat cekcok di Banjarsugihan, Surabaya.
"Untuk yang melakukan penyerangan oknum PSHT. Berlanjut hingga ke depan Pasar Sememi. Kelompok PSHT berkerumun di sekitar lokasi usai mendapat info jika di sekitar Banjarsugihan telah ada cekcok sebelumnya. Sehingga terjadi penghadangan. Empat korban terluka akibat lemparan paving, besi dan kayu, "terang Yusep, Rabu (29/06/2022).
Di hadapan Yusep, para pelaku mengaku tergabung dalam perguruan silat PSHT sejak 2018 hingga 2020. Semuanya juga telah diangkat sebagai warga.
Menurut Yusep, ulah ketiga oknum PSHT itu tidak mencerminkan sikap kesatria.
"Harusnya kamu juga bisa menjaga keamanan dan kenyamanan kota yang kamu huni ini. Apalagi telah tergabung dalam perguruan silat, bukan tindakan tersebut yang ditunjukkan, "kata Yusep kepada ketiga tersangka.
Atas ulahnya tersebut, kini ketiga pelaku telah dijebloskan ke tahanan. Mereka dijerat Pasal 170 (1) dan ayat ke 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (hum/red/gw)