![]() |
Gubernur bersama pegiat lingkungan PBI Cabang Madiun saat acara Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Dolopo. |
Kehadiran PBI dalam acara itu tak lain karena diminta dari Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun sebagai penanggung jawab terkait teknis pelepasliaran satwa jenis burung pada rangkaian acara vaksinasi Covid-19 itu. Adapun jenis burung yang di lepasliarkan pada acara ini adalah burung perkutut lokal, trucuk, dan burung kutilang.
Ketua PBI Cabang Madiun, Catur, yang juga hadir langsung dalam acara itu saat dikonfirmasi pada Kamis (9/9/2021) mengatakan pihaknya sangat berterima kasih karena telah diberi kepercayaan untuk mengisi salah satu acara yang dihadiri oleh orang nomor satu di Pemprov Jatim itu.
"Tentunya kami sangat berterima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan ini karena bisa langsung berbincang dengan Ibu Gubernur, "kata Catur.
Ia menambahkan ada cerita menarik sebelum acara pelepasan burung itu dilakukan, mereka dipanggil dan ditanya oleh Gubernur Khofifah terkait apa kegiatan PBI, apa misi visi PBI, dan apa PBI punya program kerja.
"Ya, sempat ditanya sama Ibu, terkait misi visi PBI dan lain sebagainya dan kita jawab dengan tegas bahwa kita punya itu semua. PBI adalah salah satu pelestari burung Indonesia. Di Madiun kami sering melakukan edukasi kepada masyarakat terkait habitat burung dilindungi, edukasi kepada penangkaran burung, dan juga sering melakukan kegiatan pelepasliaran burung ke habitatnya, "papar Ketua PBI Madiun.

"Gubernur menyampaikan pereminta maafnya, dan kemarin agar kedepan tidak terulang kembali maka kami diminta untuk menjelaskan terkait bagaimana teknisnya pelepasanliar burung ke habitat alamnya, "jelas Catur.
Pada waktu itu PBI Cabang Madiun menyangkan dengan jenis burung yang dilepasliarkan, yakni jenis burung lovebird dan perkutut. Sebab pelepasliaran jenis burung lovebird di alam liar menurut PBI justru malah bisa merusak kelestarian burung asli lokal karena burung lovebird bukan spesies endemik dan tindakan itu sangat tidak di rekomendasikan karena akan menimbulkan persoalan baru. Bahkan di beberapa negara, hal tersebut dianggap sebagai tindakan ilegal yang bisa dikenai sanksi.
Sebagai informasi, Pelestari Burung Indonesia Cabang Madiun yang saat ini diketuai oleh Catur adalah salah satu komunitas penggiat pelestari burung yang getol menyuarakan kelestarian jenis burung di Madiun, khususnya burung endemik. Beberapa aksi pelestarian pun sering dilakukan oleh PBI Cabang Madiun di wilayah Kabupaten/Kota Madiun. (TJ/Tim/gw)