![]() |
Tiga pelaku penyekapan dan penyiksaan pengusaha asal Jakarta berhasil dibekuk polisi di Madiun (Fot: istimewa) |
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama saat dikonfirmasi detikcom pada Minggu (8/8/2021), membenarkan hal tersebut. Tiga pelaku sudah di tangkap dan satu lagi masih di buru pihak kepolisian.
"Betul ada tiga dari empat pelaku kita amankan setelah melakukan penyekapan kepada korban selama tiga hari di dalam mobil. Pelaku meminta tebusan Rp 5 miliar, "ujarnya.
Ryan, mengatakan korban merupakan seorang pengusaha asal Jakarta berinisial HH (37) yang disekap selama tiga hari di dalam mobil miliknya sendiri oleh sejumlah pelaku dari Jakarta, dan kabur saat berada di Madiun.
"Sebenarnya korban ini disekap di bagian belakang mobil. Saat para terduga tersangka ini turun dan minum kopi, korban langsung berpindah ke bagian depan dan mengambil kemudi dan kabur, "katanya.
Kronologi terbongkarnya kejadian penculikan dan penyiksaan yang dialami pengusaha Jakarta itu sendiri berawal saat pelaku berhenti di sebuah warung yang ada di Jalan Raya Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Rabu (4/8/2021).
Namun, saat komplotan penculik itu berada warung kopi korban mengambil alih kemudi dan langsung mengemudikan mobil tersebut dengan kecepatan penuh ke arah Nganjuk. Para pelaku penculikan yang melihat langsung mengejar korban dengan sepeda motor milik warga. Aksi kejar-kejaran mendapat perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.
Melihat kejadian tersebut warga kemudian melaporkannya ke Polsek Saradan. Polisi kemudian mengejar mobil yang dikendarai korban hingga ke wilayah Nganjuk. Mobil sempat menabrak mobil boks hingga akhirnya korban beserta mobil Fortuner yang dikemudikannya berhasil diamankan di wilayah Polres Nganjuk.
Selanjutnya setelah dibawa ke Mapolres Madiun, baru diketahui ternyata pengemudi mobil tersebut adalah korban penculikan dan penyiksaan. Penyekapan itu berlangsung selama tiga hari dari Jakarta sampai Jalan Raya Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Madiun. (Tim/gw)