![]() |
Deklarasi Damai Perguruan Pencak Silat se Kecamatan Gemarang digelar di Aula Kantor Kecamatan Gemarang (Fot: Hum) |
Kapolsek Gemarang AKP Miftakhudin mengatakan, Deklarasi Damai bertujuan untuk menciptakan suasana Kamtibmas aman dan kondusif di Kabupaten Madiun khususnya di wilayah Kecamatan Gemarang pada bulan Muharram serta mengurangi kerumunan dan untuk terus menekan penyebaran Covid-19.
Kapolsek mengingatkan, jika ada yang tetap melaksanakan kegiatan Suroan dan tidak sesuai dengan deklarasi, maka aparat keamanan dalam hal ini Polres Madiun akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
“Mari kita laksanakan kegiatan ini sesuai dengan ikrar masing-masing perguruan pencak silat. Untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Madiun yang sudah sangat kondusif sekali, "tutur Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Gemarang mengatakan, masing-masing ketua perguruan silat sudah menyampaikan kepada anggota dan jajarannya dengan apa yang telah disepakati bersama, yakni menjaga suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif dengan tidak menggelar kegiatan di bulan Suro.
Selain itu, aparat terkait juga sudah siap melakukan pengamanan, sehingga jika ada pesilat yang dari luar kota hendak masuk Kabupaten Madiun, pasti akan dikembalikan.
“Kita hanya lakukan himbauan saja, mudah-mudahan seluruh perguruan bisa mentaati deklarasi damai yang sudah ditandatangani bersama, "pungkas Kapolsek Gemarang. (Humres/gw)