![]() |
Anggota Polsek Gemarang menghalau dan melakukan razia kepada warga IKS PI (fot: humresmd). |
Kapolsek Gemarang, AKP Miftakhudin yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan penyekatan dilaksanakan untuk mempersempit pergerakan warga IKS PI yang akan menuju desa Winong untuk ikut acara pengesahan warga baru IKS PI Ranting Gemarang.
“Ini kami lakukan guna menpersempit pergerakan warga IKS yang akan menuju tempat pengesahan, kami lakukan razia dan pemeriksaan kepada yang melintas baik roda 2 maupun roda 4, "ungkap Kapolsek Gemarang.
Penyekatan yang dilakukan anggota Polres Madiun lewat Polsek Gemarang tersebut sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Gemarang agar tidak terjadi gesekan antar perguruan silat maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, giat yang lakukan di Desa Winong Kecamatan Gemarang Madiun itu juga untuk meminimalisir pergerakan warga IKS PI Kera Sakti yang menggunakan kendaraan roda dua sesuai dengan kesepakatan tidak diperbolehkan. (humresmd/gw)