![]() |
Kecelakaan Motor Vs Bus di Tanjakan Pugruk (fot: istimewa) |
Kecelakaan maut tersebut melibatkan Bus Mira dengan Nomor Polisi (nopol) S 72009 US dengan pengendara motor Honda Beat nopol AE 4995 BR yang dinaiki oleh satu keluarga.
Akibat dari peristiwa yang berlangsung pada pagi sekitar pukul 06.00 wib itu, dua orang meninggal dunia di tempat kejadian sedangkan satu orang masih hidup namun dalam keadaan kritis.
Korban diketahui merupakan satu keluarga terdiri dari ayah, anak, dan ibu warga asal Desa Tulung RT 24/03 Kecamatan Saradan, Madiun.
Dari informasi yang kami dapat, satu keluarga asal Desa Tulung itu berencana hendak berangkat ke Jombang untuk membesuk saudaranya yang sakit.
Kecelakaan berawal saat bus Mira yang dikemudikan oleh Moh. Mukson (47) warga Dagangan Madiun melaju dari timur ke arah barat. Namun saat di TKP mendekati tanjakan Pugruk, bus menyalip dua truk tronton.
Korban meninggal Sukarmin (41) ayah, dan M. Rafi Rahmat (5) anak, tewas di tempat kejadian. Sementara Nur Setyo Ningrum (32) istri, mengalami luka yang cukup parah dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Caruban.
Kanit Laka Polres Madiun Ipda Johan Ariadi mengatakan kecelakaan diakibatkan karena kecerobohan bus yang menyalip saat berada di tanjakan.
"Bus saat mendekati tanjakan Pugruk menyalip dua truk tronton yang nopol tidak diketahui. Kemudian dari arah berlawanan muncul kendaraan korban dan tertabrak. Saat ini sopir bus masih dimintai keterangan di Unit Laka Polres Madiun. Sementara sang ibu Nur Setyoningrum masih menjalani perawatan di RSUD Caruban, "jelasnya. (Tim/gw)