![]() |
Polsek Gemarang lakukan patroli. |
Gemawilis.com - Cegah penularan virus Covid-19 di wilayah hukum Kecamatan Gemarang, jajaran Polsek Gemarang melaksanakan patroli dan membubarkan para pemuda yang bergerombol di beberapa warung kopi yang terdapat di wilayah Kecamatan Gemarang Kab. Madiun, pada Senin (21/7/2020) malam.
Kegiatan Patroli ini dipimpin oleh Aiptu Edy Dasa dengan melibatkan anggota dan anggota Reskrim Gemarang. Patroli menyasar ke beberapa warung yang di jadikan tempat nongkrong oleh para pemuda di malam hari.
Setelah membubarkan para pemuda yang sedang berkumpul di warung kopi, selanjutnya petugas menyuruh pulang para anak muda tersebut. Patroli dilakukan diantaranya di desa Durenan, desa Batok, dan desa-desa lainnya di wilayah Kecamatan Gemarang.
Kegiatan Patroli ini dipimpin oleh Aiptu Edy Dasa dengan melibatkan anggota dan anggota Reskrim Gemarang. Patroli menyasar ke beberapa warung yang di jadikan tempat nongkrong oleh para pemuda di malam hari.
Setelah membubarkan para pemuda yang sedang berkumpul di warung kopi, selanjutnya petugas menyuruh pulang para anak muda tersebut. Patroli dilakukan diantaranya di desa Durenan, desa Batok, dan desa-desa lainnya di wilayah Kecamatan Gemarang.
Seperti dikutip dari polresmadiun.com, Kapolsek Gemarang AKP Miftakhudin S.H,M.H mengatakan tujuan larangan dan pembubaran warga yang berkumpul tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Dengan tidak ada warga yang berkumpul-kumpul ini mengurangi adanya kontak langsung antar warga yang dapat menularkan wabah virus corona dari warga yang satu ke yang lainya. Semoga dengan kegiatan ini wabah corona segera berakhir dan kita semua selalu diberikan kesehatan, "terang Kapolsek Gemarang. (Tim/gw)