Gambar ilustrasi.
gemawilis.com - Masyarakat Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kini bisa bernafas lega, pasalnya Pemerintah akan memperpanjang bantuan tersebut hingga menjadi total 6 bulan.
Perpanjangan BLT tersebut akan menggunakan anggaran Dana Desa yang tersisa. Tetapi besaran nilainya tidak sama dengan BLT tahap pertama.
Sesuai keputusan Presiden, BLT Dana Desa yang semula hanya 3 bulan April, Mei, Juni kini ditambah 3 bulan selanjutnya yakni Juli, Agustus, September.
"Sudah diputuskan oleh presiden. Ini diperpanjang menjadi 3 bulan kedua. Jadi total seluruhnya ada 6 bulan. Jika pada periode 3 bulan pertama penerima bantuan menerima dana sebesar Rp600 ribu per bulan. Maka di 3 bulan kedua dana yang diterima yakni sebesar Rp300 ribu per bulan, "kata dia dalam telekonferensi.
Selain digunakan untuk BLT, Dana Desa juga dialokasikan untuk Padat Karya Tunai Desa serta Relaksasi Covid-19.
"Karena memang dasar pikirnya adalah relaksasi, harus ada satu fase dimana Covid-19 diharapkan sudah mulai landai sehingga daya beli masyarakat desa tetap bisa dipertahankan sampai akhir tahun 2020, "ucapnya.
Menurut Abdul Halim hal tersebut merupakan langkah antisipatif yang diambil pemerintah untuk menjaga konsumsi masyarakat. Namun, penyalurannya akan disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19. (Okezone) gw